Kajian ini merupakan rangkaian acara mimbar online Ramadhan yang diselenggarakan oleh Masjid Kampus UGM. Pada sesi sore ini, tema yang diangkat adalah ibadah mahdhah dan muamalah yang dibawakan oleh Ir. H. Azman Latief.
Kajian ini dibuka dengan pertanyaan mengenai tujuan kita hidup di dunia. Hidup kita perlu diniatkan untuk senantiasa beribadah
kepada Allah, sesuai dengan firman-Nya dalam Surah Adz-Dzariyat ayat ke-56, “Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Beribadah pun ada dua jenis, ibadah khusus (ibadah mahdhah) dan ibadah umum (di
luar khusus tadi).
Ibadah mahdhah
tadi contohnya shalat, puasa, haji, dkk. Semua ibadah mahdhah ini dilarang dilakukan
kecuali ada tuntunannya, Dalam beribadah khusus harus sesuai dengan yang
dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad, contohnya shalat yang dimulai dengan
takbiratul ihram hingga salam. Tidak boleh menambahkan sesuatu di dalam ibadah
tersebut (bid’ah), namun di luar rukun ibadah tadi diperbolehkan. Jangan sampai
kita melakukan perbuatan bi’dah dalam ibadah mahdhah atau sesuatu yg tidak ada
tuntunan dari Rasulullah karena balasannya sangat pedih.
Ibadah umum
(muamalah) berlaku kaidah sebaliknya, semua itu boleh dikerjakan kecuali yang
ada larangannya. Contohnya makan, kita boleh makan apa saja selain yang ada
larangannya (misalnya larangan untuk memakan hal-hal tertentu, seperti bangkai
dan babi). Hal lain misalnya berpakaian, bebas berpakaian apa saja, kecuali menggunakan
pakaian yang menunjukkan auratnya. Dalam ibadah umum ini bebas dan tidak
terkait dengan dalil tertentu, agama tidak kaku dalam mengatur hal muamalah
ini.

Komentar
Posting Komentar