Buku Pastikan Agamamu Tak Ternoda, karangan Syaikh Hamd bin
Ali bin Atiq. Seorang ulama kelahiran Zulfa, 1227 Hijriah yang sanad ilmu
bersambung sampai Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Beliau juga merupakan guru
dari ulama-ulama hebat, seperti Syaikh Allamah Abdullah bin Abdul Latif dan Syaikh
Allamah Sulaiman bin Samhan. Dalam buku Pastikan Agamamu Tak Ternoda, kita
mendapat beberapa pembelajaran dari ulama hebat ini. Mari kita simak...
Allah telah mengutus rasul-rasulNya untuk menyampaikan risalah kebaikan kepada para manusia, memperingatkan manusia untuk berjalan di atas jalan yang fitrah. Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir yang menjadi sebaik-baiknya teladan dan beliau meninggalkan Al-Qur’an & sunnah sebagai pedoman hidup bagi manusia. Melalui Al-Qur’an, Allah menceritakan kisah-kisah umat terdahulu sebagai peringatan bagi manusia zaman ini. Sunnah Rasulullah juga memberikan keteladanan berperilaku yang baik kepada manusia. Dan risalah utama yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad adalah bertauhid kepada Allah dan dalam bertauhid haruslah bersikap wala’ (cinta) kepada umat muslim dan bara’ (benci) kepada kaum kuffar. Memusuhi orang kafir telah diterangkan oleh Allah dalam firmannya dalam [An-Nisa’: 144] : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?”, ini adalah larangan dari Allah untuk meninggalkan orang kafir sebagai wali.
Allah telah mengutus rasul-rasulNya untuk menyampaikan risalah kebaikan kepada para manusia, memperingatkan manusia untuk berjalan di atas jalan yang fitrah. Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir yang menjadi sebaik-baiknya teladan dan beliau meninggalkan Al-Qur’an & sunnah sebagai pedoman hidup bagi manusia. Melalui Al-Qur’an, Allah menceritakan kisah-kisah umat terdahulu sebagai peringatan bagi manusia zaman ini. Sunnah Rasulullah juga memberikan keteladanan berperilaku yang baik kepada manusia. Dan risalah utama yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad adalah bertauhid kepada Allah dan dalam bertauhid haruslah bersikap wala’ (cinta) kepada umat muslim dan bara’ (benci) kepada kaum kuffar. Memusuhi orang kafir telah diterangkan oleh Allah dalam firmannya dalam [An-Nisa’: 144] : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?”, ini adalah larangan dari Allah untuk meninggalkan orang kafir sebagai wali.
Allah mengingkari jalan yang dipilih oleh kaum yang berwala’
kepada kaum kuffar, “ (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir
menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah
mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua
kekuatan kepunyaan Allah.” [An-Nisa’: 139]. Kita mungkin menganggap orang-orang
kafir yang memiliki keahlian tertentu, yang mungkin bisa memberikan kemakmuran
bagi kita padahal orang-orang itu tidak memiliki kekuatan apa-apa dan tiada
sesuatu bisa terjadi melainkan kekuatanNya.
Sebagai seorang muslim, kita harus menjauhi agama kaum musyrikin
agar diri ini terhindar dari syubhat. Dalam surah [Al-Baqarah: 120], Allah
berfirman,“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha’ kepadamu hingga
kamu mengikuti jalan mereka”. Ibnu Katsir menafsirkan bahwa kaum Yahudi dan
Nasrani akan terus mengajak kaum Muslimin memgikuti ajaran mereka, Allah Ta’ala
memperingatkan para hambaNya untuk tidak berjalan di atas jalan orang kafir
dari kalangan ahli kitab, dan mengabarkan kepada mereka tentang permusuhan ahli
kitab baik secara bathin maupun zhahir, Allah juga memerintahkan para hambaNya,
yaitu orang-orang yang beriman, untuk membiarkan, memaafkan, dan menoleransi
mereka hingga datang ketetapan dari Allah berupa pertolongan dan kemenangan.
Kita juga tidak boleh menyerupai kaum kuffar (tasyabbuh).
Dalam hadits riwayat muslim, Rasulullah bersabda,“Sungguh kalian akan mengikuti
jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi
sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob
(yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para
sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan
Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”. Tasyabbuh sendiri ada yang
diharamkan dan ada yang diperbolehkan, tasyabbuh yang diharamkan ketika ada
perbuatan yang menjadi kekhususan kaum kuffar, diambil dari ajaran kaum kuffar
dan tidak diajarkan dalam ajaran islam. Misalnya ada perayaan khusus
kepercayaan lain dan kita pun mengadakannya namun dikemas dengan cara islami
karena menurut kita itu baik, maka kita telah melakukan tasyabbuh dan
mengadakan perkara yang diada-adakan. Lalu, tasyabbuh yang diperbolehkan adalah
segala sesuatu yang bersifat universal namun dikerjakan beberapa orang kafir,
yang tidak bersifat syari’at agama mereka juga.
Yap, demikianlah pengajaran yang bisa kita ambil dari buku
tersebut, ya mungkin banyak kurangnya juga dari saya. Oh iya, satu lagi, orang
kafir menurut imam Ibnu Qayyim rahimahullah dibagi menjadi tiga golongan, kafir
harbi, kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, dan kafir dzimmah.
Kafir harbi adalah seseluruh orang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi
atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin.
Kafir harbi tidak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan
dari kaum Muslimin. Lalu ada orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum
muslimin, mereka tidak boleh dibunuh dan diganggu urusannya (selama urusan
mereka baik). Kita juga tidak boleh memperlakukan mereka dengan tidak adil
sesuai dengan firmanNya dalam [Al Maidah: 8] : “Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”. Terkahir, kafir
dzimmah, golongan inilah yang paling banyak memiliki hak atas kaum Muslimin
dibandingkan dengan golongan sebelumnya karena mereka hidup di negara Islam dan
di bawah perlindungan dan penjagaan kaum Muslimin. Golongan ini dilarang untuk
dibunuh, disakiti, dan diambil hartanya dengan semena-mena, wajib mendapatkan
perlindungan dari pemerintah, dan kaum Muslimin boleh menjenguk dzimmi yang
sakit.
Oke, begitulah pembahasan kali ini, semoga kita semua bisa
menambah khazanah ilmu keislaman dan keluasan hati yang kita miliki.

Komentar
Posting Komentar